Instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 Tahun 2020

RAPID TES ASN DAN PDPK KECAMATAN KEJURUAN MUDA

Kejuruan Muda – Demi kenyamanan dan keamanan baik terhadap kesehatan petugas maupun terhadap kesehatan masyarakat yang datang, Kantor Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Kejuruan Muda melakukan Cek Kesehatan dan Rapid Tes terhadap para ASN dan PDPK yang bertugas di Kantor Kecamatan Kejuruan Muda 02/10/2020, sesuai dengan surat dari Setdakab Aceh Tamiang Nomor : 800/4861 tanggal 28 September 2020 Hal : Pendataan Riwayat Kesehatan PNS terdampak Covid-19.

Camat Kejuruan Muda Rusni Devi Ariyanti M, S.STP, M.M menerangkan bahwa pelayanan administrasi berjalan dan kesehatan para petugas juga harus tetap terjaga, jadi sangatlah penting pengecekan kesehatan dan Rapid Tes terhadap ASN dan PDPK di Kantor Kecamatan Kejuruan Muda agar steril dan masyarakat tidak perlu khawatir terjadi penyebaran wabah Covid-19 sekaligus mensosialisasikan pencegahan Covid-19 itu sendiri sejalan dengan program pemerintah pusat dan daerah saat ini.

Kegiatan dimaksud berjalan lancar para ASN dan PDPK di Kantor Kecamatan Kejuruan Muda antusias melakukan Cek Kesehatan dan Rapid Tes.

“CEGAH COVID-19 DENGAN 3M - MEMAKAI MASKER – MENCUCI TANGAN – MENJAGA JARAK”

OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK DIMASA PANDEMI COVID-19

Kejuruan Muda 01/10/2020 – Diera wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir telah dirasakan oleh masyarakat, menyebabkan ketidakstabilan kehidupan sosial masyarakat diseluruh belahan negeri ini, Hal ini menjadi suatu permasalahan yang sangat kompleks karena satu sisi pemerintah harus dapat menekan dan mencegah perkembangan wabah covid-19 ini namun disisi lain aktifitas sosial kehidupan masyarakat harus berjalan sebagaimana mestinya baik roda perekonomian masyarakat terlebih lagi dalam pelayanan publik, maka untuk kelancaran pelayanan publik khususnya di Kecamatan Kejuruan Muda dioptimalkan searah dengan usaha penanggulangan wabah covid-19 yang ditekankan melalui internal pelayanan dikecamatan itu sendiri.

Camat Kejuruan Muda, Rusni Devi Ariyanti M. S.STP, M.M dalam kesempatan ini menerangkan bahwa meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap harus dilaksanakan dengan secara konfrehensif mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan baik pemberi pelayanan ataupun penerima pelayanan, intinya pelayanan kepada publik berjalan dengan baik dan penyebaran covid-19 terputus (01/10/2020).

Untuk sementara ini pelayanan dokumen kependudukan sejak bulan juli tahun 2020, disdukcapil Kabupaten Aceh Tamiang berkoordinasi dengan kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang dalam hal pengambilan dokumen kependudukan yang telah selesai pencetakan di Disdukcapil Kabupaten Aceh Tamiang dapat diambil di Kantor Camat masing-masing sesuai alamat pada bagian PATEN Kecamatan.

Meskipun dalam masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini Kantor Kecamatan Kejuruan Muda tetap siap dan eksis dalam memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat dengan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Cegah Covid-19 dengan 3M-Memakai Masker-Mencuci Tangan-Menjaga Jarak”

INGAT COVID INGAT MASKER

Dirgahayu Ke-75 TNI SINERGI UNTUK NEGERI